BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) Kota Bandung terus mengekselerasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju). Hal ini dilakukan agar Kawasan Monju lebih tertata dan ruang publik di kawasan tersebut dapat dinikmati secara maksimal oleh pengunjung
Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketuas Satgasus PKL mengatakan telah merampungkan pendataan PKL yang berjualan di kawasan Monju. Sebanyak 1.508 PKL telah terdata.
“Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita,” kata Ema saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.
Ema menyebutkan, data pasti jumlah PKL di kawasan Monju menjadi penting sebagai dasar penataan. Nantinya, PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran.
Ema menegaskan, tidak boleh ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.
“Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya,” katanya.
Ia mengatakan, PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan pada hari Minggu saja. Untuk itu ia meminta PKL di kawasan Monju yang berjualan harian harus segera ditertibkan.
“Pedagang harian di Monju untuk ditertibkan, karena area ini hanya untuk mingguan. Jangan sekali-kali melegalkan yang melanggar aturan. Komitmennya kita pegang, jangan ada diperbolehkan berjualan harian,” ujarnya.