News  

Terdata 1.508 PKL, Ema: Tidak Boleh ada Penambahan Jumlah PKL di Monju

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin Rapat Koordinasi Satgasus PKL di Balai Kota Bandung, Senin 22 Januari 2024.

Secara teknis, para PKL nantinya akan dipindahkan ke area utara Monju, yang juga menjadi kantong parkir kendaraan, khususnya kendaraan roda empat.

Terkait kantong parkir, Ema menuturkan, untuk kendaraan roda dua dapat memarkir kendaraan di kawasan Jalan Majapahit. Sedangkan kendaraan roda empat dapat memarkir kendaraan di Taman Gentong.

Selain itu, Ema menyebut tidak boleh lagi ada PKL yang berjualan di ruang publik Monju. Penempatan petugas menjadi penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Sepanjang tugu Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat harus bebas dari PKL.**

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mencatut Nama Pejabat

“Saya minta ruang pandang dibersihkan. Petugas harus standby, meminimalisir pelanggaran. Supaya dari Monumen Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat ruang pandang tidak diganggu. Nanti saya minta ruang publik atau ruang pandang harus ‘clear’. Mereka semua pindahkan ke utara,” ungkapnya.

“Dengan catatan jalur roda dua dan empat tidak ada menempel di pagar monju, semua ke sebelah selatan,” imbuhnya.