Ketua Panwas Ibun Rizal Taufik H., SH berpendapat; “Pemilu ini adalah pesta rakyat yang harus kita sukseskan dengan menerapkan norma-norma demokrasi serta menjaga etika, agar pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil tanpa ada kecurangan,” ungkap Rizal.
Diketahui, pelantikan 293 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah Kecamatan Ibun tersebar di 12 desa, setelah melalui tahapan yang begitu panjang, mulai dari pengumuman, penerimaan berkas, penelitian berkas, wawancara, sampai ke pengumuman PTPS yang dinyatakan lulus.
Kami Panwaslu kecamatan lebih cermat dan teliti dalam memutuskan PTPS yang akan mengemban tugas. Serta dalam kegiatan ini, ditekankan kepada para PTPS untuk melakukan pengawasan di TPS, mulai dari persiapan pemungutan dan perhitungan suara pengawasan, serta pergerakan hasil perhitungan suara di TPS,” pungkasnya. (Alex)