Panwaslu Kecamatan Majalaya Lantik 502 PTPS

panwaslu
Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Majalaya, dadir dalam acara Pelantikan PTPS. (Foto: potensinetwork.com/Alex)

KABUPATEN BANDUNG, POTENSINETWORK.COM– Upaya menyukseskan Pemilu 2024 jujur dan adil serta mengedepankan demokrasi, Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Kecamatan Majalaya melantik 502 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sekecamatan Majalaya.

Usai pelantikan, Panwaslu Kecamatan Majalaya melanjutkan kegiatan berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) PTPS di Gedung Budaya Wangisagara Kecamatan Majalaya, Senin, (22/1/24).

Hadir dalam acara Pelantikan PTPS, seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Ketua Panwaslu Kecamatan Majalaya.

Pada kesempatan tersebut, Camat Majalaya Gugum Gumilar S.STP, M.Si., menyampaikan pesan, agar pasca pelantikan, seluruh anggota bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta saling menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

“Saya berharap, sesudah pelantikan dan bimtek ini, seluruh anggota bekerja sesuai dengan tupoksinya, serta bisa menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Gugum Gumilar.

Maka dari itu, Gugum Gumilar mengajak semua pihak sama-sama menjaga dan menjadikan pemilu damai, dapat menghasilkan pemimpin berintegritas.

Ketua Panwaslu Kecamatan Majalaya, Sansan Wieyana, berpendapat, Pemilu ini adalah pesta rakyat yang harus kita sukseskan dengan menerapkan norma-norma demokrasi.

“Selain menerapkan norma-norma demokrasi, juga menjaga etika, agar pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil tanpa ada kecurangan” ungkap Sansan.

Berdasarkan info tersampaikan kepada potensinetwork.com, bahwa pelantikan 502 PTPS di wilayah Kecamatan Majalaya, setelah melalui tahapan begitu panjang.

Tahapan itu mulai dari pengumuman, penerimaan berkas, penelitian berkas, wawancara, sampai ke pengumuman untuk menyatakan PTPS yang lulus.

“Kami Panwascam beserta jajaran lebih cermat dan teliti dalam memutuskan PTPS yang akan mengemban tugas” ungkap Sansan.

Panwaslu menekankan kepada PTPS untuk melakukan pengawasan di TPS.

Pengawasan mulai dari persiapan pemungutan dan perhitungan suara pengawasan, serta pergerakan hasil perhitungan suara di TPS. (Alex)