Pada kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menyinggung soal Kepala Inspektorat, Yudhi Heryanto yang akan segera memasuki masa pensiun. Ia menyebut Yudhi akan tetap dilibatkan dalam pengawasan meski nanti sudah pensiun.
“Saya sudah ngobrol sama Pak Sekda, bahwa nantinya Pak Yudhi akan masuk salah satu tim untuk membawa Kabupaten Bandung semakin baik lagi. Kami sangat butuh dengan pengalaman beliau yang luar biasa,” ujar Kang DS.
Dijelaskan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu, Inspektorat bukan hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan dan penggunaan keuangan pemerintah daerah maupun pengadaan barang dan jasa.
Namun Inspektorat juga memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap kegiatan, kebijakan, dan proses di dalam instansi pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pencapaian target, penilaian kinerja, serta identifikasi kelemahan dan rekomendasi perbaikan.
Kang DS mengaku optimistis dengan adanya peran penting Inspektorat dalam pencegahan dini, tidak hanya dapat meminimalisir penyimpangan hukum, namun juga terbukti memperbaiki kinerja seluruh jajaran Pemkab Bandung.
“Sebagai contoh, ketika saya baru menjadi Bupati, APBD kita hanya Rp 4,8 triliun. Setelah saya masuk, APBD kita terus meningkat dan APBD kita saat ini sudah Rp 7,4 triliun. Ini karena PAD kita terus meningkat dan kinerja seluruh OPD semakin baik,” ungkap Bupati Dadang Supriatna sambil tersenyum.(**)