Panwaslu Kecamatan Regol Ingatkan PKD dan PTPS sebagai Ujung Tombak Kepengawasan, Harus Selangkah Lebih Maju Kuasai Pengetahuan Kepemiluan di Wilayahnya

regol
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik di Panwaslu Kecamatan Regol. Ketua Panwaslu Kecamatan Regol, Ramdhan Effendi, memimpin langsung rapat koordinasi bertepat di Jalan Balong Gede Nomor 51 Kota Bandung, Jumat, 2 Februari 2024. (Foto: potensinetwork.com/Aprianto/Nendy S.)

Kunjungan

Bersama dengan keluarnya kebijakan tersebut, Ramdhan Effendi beserta jajarannya konsisten melakukan aktivitas bersama PKD dan PTPS.

Aktivitas berupa patroli atau kunjungan, terlaksana sejak beberapa waktu ke belakang.

“Panwaslu Kecamatan Regol melakukan diskusi atau dialog bersama PKD dan PTPS. Memastikan apakah para pengawas ini memiliki pemahaman optimal terkait kepengawasan dan pengetahuan kepemiluannya” kata Ramdhan Effendi.

Kata Ramdhan Effendi, kepengawasan di wilayahnya juga tertuju kepada antisipasi kerawanan Pemilu. Kecamatan di pusat Kota Bandung ini masuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan dinamika sosial tersendiri yang fluktuatif. Potensi konflik pun bisa timbul kapan saja.

“Permasalahan dalam ruang lingkup kepengawasan ini, sangat kompleks sehingga memerlukan kehati-hatian” kata Ramdhan Effendi.

Disamping itu, kata Ramdhan Effendi, tentunya adalah bagaimana membangun sikap koordinatif kepada petugas-petugas lain dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Menurut Ramdhan Effendi, ada sejumlah petugas dengan porsi kerjanya masing-masing. Diantara para pihak ini harus saling membuka komunikasi dan berkoordinasi dalam penyelesaian berbagai macam hal yang kemungkinan besar terjadi. (Aprianto/Nendy S.)

regol
Foto bersama peserta dan narasumberusai pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik di Panwaslu Kecamatan Regol. (Foto: potensinetwork.com/Aprianto/Nendy S.)