Kunjungan
Bersama dengan keluarnya kebijakan tersebut, Ramdhan Effendi beserta jajarannya konsisten melakukan aktivitas bersama PKD dan PTPS.
Aktivitas berupa patroli atau kunjungan, terlaksana sejak beberapa waktu ke belakang.
“Panwaslu Kecamatan Regol melakukan diskusi atau dialog bersama PKD dan PTPS. Memastikan apakah para pengawas ini memiliki pemahaman optimal terkait kepengawasan dan pengetahuan kepemiluannya” kata Ramdhan Effendi.
Kata Ramdhan Effendi, kepengawasan di wilayahnya juga tertuju kepada antisipasi kerawanan Pemilu. Kecamatan di pusat Kota Bandung ini masuk wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan dinamika sosial tersendiri yang fluktuatif. Potensi konflik pun bisa timbul kapan saja.
“Permasalahan dalam ruang lingkup kepengawasan ini, sangat kompleks sehingga memerlukan kehati-hatian” kata Ramdhan Effendi.
Disamping itu, kata Ramdhan Effendi, tentunya adalah bagaimana membangun sikap koordinatif kepada petugas-petugas lain dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini.
Menurut Ramdhan Effendi, ada sejumlah petugas dengan porsi kerjanya masing-masing. Diantara para pihak ini harus saling membuka komunikasi dan berkoordinasi dalam penyelesaian berbagai macam hal yang kemungkinan besar terjadi. (Aprianto/Nendy S.)