GARUT, Potensinetwork.com – Anggota Panitia Pemungutan Suara 01,02 dan 03 melakukan simulasi Pemilu 2024 di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kampung Sirnagalih dan Kampung Pasirbatu Desa Sukahaji Kecamatan Sukawening sekitar pukul 09.00 – 16.00 Wita, pada Sabtu (03/2/2024)
Dalam simulasi ini PPS di dampingi KPPS Desa Sukahaji dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dalam melaksanakan kegiatan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil pencoblosan serta penggunaan aplikasi Sirekap.
Keseluruhan tahapan yang dilakukan dalam simulasi diupayakan semirip mungkin dengan hari-H pencoblosan. Termasuk pihak-pihak yang nantinya ada di TPS adalah petugas yang akan terlibat dalam pemilu 14 Februari 2024. Mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pengawas TPS serta saksi dan pemilih yang terdaftar dalam DPT.
“Bahkan dalam simulasi ini turut dihadiri Ketua KPPS Desa Sukahaji, Imam Mudin, M.Pd beserta anggotanya.”
Ketua KPPS Desa Sukahaji, Imam Mudin,M.Pd mengatakan simulasi ini dilakukan sebagai persiapan penyelenggara Pemilu, baik dari Standard Operating Procedure (SOP), waktu maupun petugas yang terlibat. Tujuannya untuk memberi gambaran proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara pada pemilu serantak 2024.
”Pertama sebenarnya dari segi teknis kita ingin mengukur durasi pelaksanaan kegiatan ini yang mana dalam pengaturannya untuk proses pemungutan suara itu adalah 14 sampai 15 Februari. Berdasarkan pengalaman di pemilu sebelumnya tentu harus dimitigasi salah satunya adalah kita ingin mengukur durasi waktu yang sebenarnya kita lakukan,” jelas Imam Mudin,M.Pd kepada Media Potensinetwork.com saat ditemui di tempat kegiatan simulasi TPS 04 Kampung Sirnagalih, Sabtu (3/2/2024).
”Kedua adalah bagaimana SOP dari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ini bisa dilaksanakan secara baik. Kita sudah melakukan Bimtek kepada anggota KPPS secara menyeluruh tetapi bagaimana pelaksanaan real-nya ini perlu dipraktikkan,” tambah Imam.
Ramdan menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi simulasi, KPPS mendapat sejumlah catatan. Salah satunya adalah pencatatan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus. Di mana KPPS masih kebingungan dengan pemilih yang menggunakan KTP karena tidak terdaftar dalam DPT.Namun ketua KPU memastikan secara umum pelaksanaan simulasi berjalan sesuai aturan.
”Kalau kendala tidak terlalu banyak tetapi ada beberapa catatan dari KPPS misalnya mengenai status pemilih, kemudian identitas mereka dan seterusnya misalnya wajib membawa KTP. Ada saja pertanyaan mengenai KTP. Nah catatan-catatan itu yang bisa dibawa oleh PPK, KPPS yang hadir untuk diteruskan lagi kepada KPPS-KPPS di wilayah mereka,” katanya.
Sementara terkait surat suara dalam simulasi ini adalah kertas suara sampel, hanya saja secara jumlah dan jenis pemilihan dibuat sama. Tujuannya menghindari presepsi penyalahgunaan kertas suara simulasi.
”Surat suaranya tentu tidak real tetapi jumlahnya kita real-kan bentuk, ukuran. Misalnya untuk pemilihan legislatif itu partai peserta Pemilunya adalah partai buah. Kemudian untuk pilpres juga itu langsung nomor 46 sampai 48. DPD juga gitu. Dan di surat suara itu semua bertuliskan simulasi termasuk formulir yang digunakan, tabel label nama untuk KPPS juga ada tulisan simulasinya,” papar Imam.
“Adapun dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang, KPPS Desa Sukahaji melibatkan 139 anggota KPPS,” ungkapnya.(T.Wirama)