News  

Diskominfo Kab.Bandung Gelar Media Ghatering

Pada pemahaman masalah, Dirinya membedakan wartawan dulu dengan sekarang. Bila mencintai  wartawan maka cintailah profesi.

Dicontohkannya, dari 2500 pengaduan ,ternyata itu terkait prilaku wartawan. Padahal yang harus diperhatikan adalah undang – undang keterbukaan informasi. Kode etik wartawan wajib di pahami dan dijalankan.

Tempuhan cara bisa dilakukan yang bisa dianggap baik.  Komitmen kode etik harus diperhatikan.