Rakor Panwaslu Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung Menilai Penting Keberadaan Logistik sebagai Penunjang Utama Terlaksananya Pemilu 2024

kecamatan
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik Panwaslu Kecamatan Bojongloa Kaler di Bandung baru-baru ini. Panwaslu Kecamatan Bojongloa Kaler melaksanakan pengawasan pendistribusian logistik berkaitan dengan KPU Kota Bandung akan segera mendistribusikannya ke masing-masing Gudang PPK. (Foto: potensinetwork.com/Istimewa)

Pembahsan dalam Rakor Pengawasan Logistik Panwaslu Kecamatan Bojongloa Kaler berkembang seputar aturan normatif yang mengatur tentang logistik Pemilu.

Aturan normatif itu seperti halnya adalah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilihan Umum”.

Peraturan terkait lainnya, ada Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilihan Umum”.

Tidak kalah penting Rakor membahas pula mengenai KPT Nomor 1395 Tahun 2023 Tentang “Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum”