Kedua Kali
Dadang Supriatna mengatakan bahwa pembagian sembako kepada para seniman dan budayawan ini adalah yang kedua kalinya.
“Pada tahun 2023 kemarin, inflasi Kabupaten Bandung stabil 2,3 persen dan di bawah provinsi 5,3 persen, sehingga Kabupaten Bandung menerima insentif kinerja Rp 26 miliar dari pemerintah pusat” kata Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan menerima uang bonus kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung dari pemerintah pusat ini yang kedua kalinya.
“Pemkab Bandung menerima dua kali berturut-turut uang bonus kinerja dari pemerintah pusat. Pada tahun 2022 sebesar Rp 17 miliar dan tahun 2023 sebesar Rp 26 miliar,” jelas Dadang Supriatna.
Pemkab Bandung, kata Dadang Supriatna, menggunakan Uang bonus kinerja itu untuk memberikan bantuan paket sembako kepada 15.000 seniman/budayawan.
Selain itu, ujar Dadang Supriatna, pemberian bantuan kepada 10.881 pengemudi ojeg pangkalan dan 15.866 guru ngaji sekabupaten Bandung.
“Mencapai sekitar 45.000 paket sembako yang tersalurkan. Semoga ini bisa mengurangi beban kebutuhan pokok masyarakat, terutama bagi guru ngaji, pengemudi ojeg pangkalan, dan para seniman maupun budayawan” katanya.