Lebih jauh Wapres menambahkan, ulama juga dipandang sebagai penggerak yang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk aktif dalam menangani stunting.
“Ketiga, ulama harus mampu menggerakkan masyarakat yang ada di wilayah tempat tinggalnya untuk menangani stunting, baik mencegah maupun menangani anak-anak yang terlanjur stunting,” tambahnya.
Selanjutnya, Wapres menekankan bahwa ulama adalah teladan bagi masyarakat dan jamaahnya, sehingga harus dapat menjadi panutan dalam bertindak di lingkup yang paling kecil.
“Ulama harus memberikan contoh baik, mulai dari dirinya dan keluarganya terlebih dahulu, sebelum menyampaikan kepada orang lain,” imbuh Wapres.
Sementara itu, mengenai Deklarasi Aksi Zero Stunting yang dilaksanakan MUI, Wapres mendorong MUI agar berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, serta membangun pendekatan agama yang efektif dalam tindak lanjutnya.
“Saya meminta MUI lebih mengaktifkan perannya dalam membangun kepemimpinan, kepeloporan, dan keteladanan dalam memerangi stunting dengan pendekatan keagamaan yang inovatif,” ujar Wapres.