GARUT, POTENSINETWORK.COM – Sekjen DPC PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) Kabupaten Garut M. Syarif mengatakan dana operasional yang diberikan sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) sudah disalurkan menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024 mencapai 100 miliar untuk 8 ribu TPS tersebar di 421 Desa dan 21 Kelurahan.
Alokasi Dana Operasional KPPS?
Pemilu 2024 yang akan berlangsung tak lama lagi hari rabu tanggal 14 Februari 2024, selain diharapkan menjadi pesta demokrasi bagi rakyat, juga diharapkan menjadi momentum penting sebagai penguatan konsolidasi demokrasi yang saat ini sedang bergulir.
Pemilu merupakan instrumen utama demokrasi yang memainkan peran sebagai alat sirkulasi elit dan kepemimpinan, sekaligus medium aktualisasi hak dan kewajiban politik seluruh warga negara. Eksistensi Pemilu
Sebagai elemen kunci demokratisasi yang memegang peran penting dalam terselenggaranya system Negara. Proses pembabakan (periodisasi) dengan batasan usia maksimal usia 55 tahun sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS Pemilu 2024 diharapkan mampu membawa demokrasi pikiran yang sehat dan rasional. Pemilihan Umum atau Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Salah satu kelompok petugas yang memiliki peran krusial dalam Pemilu adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugas KPPS melibatkan pemeliharaan integritas dan transparansi Pemilu yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Selain itu KPPS merupakan salah satu kunci sukses tidaknya pelaksanaanpemilu berlangsung.