KABUPATEN BANDUNG, POTENSINETWORK.COM- Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, pada saat ini terus melakukan pengawasan dan melaksanakan berbagai kegiatan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk, Asep Ridwan, kepada media mengatakan bahwa dalam hitungan hari jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tahapan terakhir dalam proses demokrasi Indonesia, yaitu masa tenang, telah usai.
Asep Ridwan manyampaikan hal itu di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Solokanjeruk, Selasa (13/2/2024) malam.
Turut hadir bersama Asep Ridwan, dalam menyampaikan pernyataan itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HP2HM), Husni Mauludi, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S), Sansan Novela Priatna.
“Tahapan ini menjadi moment krusial bagi Peserta Pemilu untuk merefleksikan platform mereka. Sementara bagi rakyat, ini adalah waktu untuk menyaring informasi dan memilih dengan bijak” jelas Asep Ridwan.
Imbuh Asep Ridwan, sebagaimana sudah sama-sama kita ketahui bahwa masa tenang di mulai pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Februari tahun 2024.
“Pada tahapan masa tenang ini peserta kampanye tidak boleh melakukan aktifitas kampanye apa pun baik secara langsung maupun di media sosial” kata Asep Ridwan.