Bupati Bandung Serahkan Santunan Bagi 19 Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia Saat Berugas

“Dari lubuk hati yang paling dalam, kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung mengucapkan belasungkawa kepada para petugas badan adhoc penyelenggara Pemilu tahun 2024. Ada sekitar 19 orang dari Bawaslu dan KPPS yang meninggal dunia, dan kami berikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, mudah-mudahan dapat meringankan beban bagi keluarga ahli waris,” ucap bupati.

Apa yang diantisipasi Bupati Bandung Dadang Supriatna ternyata benar terjadi. Jauh-jauh hari, Bupati Bandung sudah mengantisipasi bilamana terjadi lagi seperti kejadian di Pemilu 2019, di mana banyak petugas penyelenggaran Pemilu yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.

“Maka pada saat itu saya langsung memberikan kebijakan, bahwa untuk jumlah petugas KPPS yang banyaknya 110.000 orang itu semuanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk petugas yang sakit, maupun yang meninggal dunia. Itu semua baik yang sakit maupun meninggal duani biaya rumah sakitnya bebas, tidak mengeluarkan anggaran sepeser pun” tandas Bupati Bedas.

Baca Juga:  Komitmen Institut Parasada Bangkitkan Kembali Revolusi Kebudayaan Sunda

Pada kesempatan itu bupati mengajak kepada semua yang hadir untuk mendoakan almarhum/almarhumah, para petugas badan adhoc yang gugur dan diyakini husnul khatimah dan masuk surga, karena meninggal dunia saat menjalankan tugas negara.

“Kepada ahli waris atau ibu atau suami istri yang ditinggalkan oleh almarhum atau almarhumah, semoga Allah memberikan kesabaran, ketabahan, sampaikan salam hormat saya kepada keluarga ahli waris dan para petugas penyelenggara pemilu yang hingga saat ini masih menjalankan tugasnya,” ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Baca Juga:  Suara Patarema Rasa V, Adat Berdaulat Mandiri dan Tolak Sikap Koruptif Bangsa