CIMAHI, POTENSINETWORK.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi lakukan percepatan transformasi digital inovasi pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat Kota Cimahi. Hal tersebut disampaikan oleh Hendra Gunawan, Kepala Diskominfo Kota Cimahi pada Forum Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi Tahun 2024, di The Green Forest Resort, Bandung pada Selasa (20/02).
“Diskominfo Kota Cimahi mendorong percepatan terwujudnya smart city termasuk peningkatan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Pemerintah Daerah Kota Cimahi agar pelayanan publik dapat terlaksana lebih efisien dan efektif,” tutur Hendra.
Apa yang disampaikan Hendra sejalan dengan pesan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Dicky Saromi yang mengharapkan percepatan peningkatkan pelayanan publik sekaligus transformasi sosial, ekonomi, serta transformasi tata kelola pemerintahan, “Dalam 20 tahun ke depan Kota Cimahi bercita-cita untuk menjadi Cimahi Campernik, menjadi kota penyangga ibukota Jawa Barat. Menjadi kota yang aman, dengan sumber daya manusia yang sehat dan berkarakter, ditunjang digitalisasi pelayanan dasar dan pelayanan publik serta menjaga laju pertumbuhan ekonomi,” pesannya.
Hal tersebut juga tentunya sejalan dengan tema pembangunan Kota Cimahi tahun 2025 yakni “Perwujudan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia”.
Lebih lanjut Hendra menyampaikan Indeks Smart City Kota Cimahi pada tahun 2023 naik dari 3,48 di tahun 2022 menjadi 3,51 yang menjadikan Cimahi berada di peringkat 4 secara nasional pada kategori regular dan peringkat 2 di tingkat Provinsi. Sedangkan Indeks SPBE mencapai 4,02 (sangat baik) dengan peringkat ke-4 se-Jawa Barat dan peringkat ke-24 nasional untuk kategori kabupaten/kota/provinsi.
Hendra juga menjelaskan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, pihaknya tengah mempersiapkan sinergitas layanan-layanan publik agar lebih mudah untuk digunakan oleh masyarakat. Seluruh layanan publik akan diintegrasikan ke dalam Sistem Masuk Tunggal atau Single Sign On (SSO) berbasis smartphone agar dapat diakses dimana saja melalui gawai. Masyarakat hanya perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) untuk dapat mengakses aplikasi tersebut.