News  

Kunker ke Pemkab Badung, Disnaker Kota Bandung Tukar Ilmu Perda Ketenagakerjaan

Disnaker Kota Bandung bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripatrit melakukan kunju­ngan kerja ke Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Badung Bali, pada 19-21 Februari 2024. Foto: Humas Kota Bandung.

Dicky juga berharap, Pemkot Bandung dapat menerapkan langkah-langkah konkrit dan inovatif yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Misalnya memanfaatkan keunikan wilayah seperti pariwisata budaya dan local genius dalam meredam konflik/demonstrasi yang kerap kali hadir menyertai isu ini.

Kota Bandung juga dapat memanfaatkan pengalaman dan pembelajaran tersebut untuk meningkatkan kebijakan dan program ketenagakerjaannya sendiri misalnya dalam hal pengembangan muatan lokal, serta membangun kolaborasi dan jaringan.

“Membangun kolaborasi dan jaringan antara pemerintah daerah adalah nilai kebermanfaatan lainnya. Dengan menjalin hubungan yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kota Bandung dapat memperluas jaringan untuk pertukaran ide dan dukungan,” ucap Dicky.

Baca Juga:  Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan

Ia berharap, Pemkot Bandung dapat mewujudkan Perda Ketenagakerjaan, di antaranya memfasilitasi poin-poin:

  1. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
  2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  3. Perlindungan Hak dan Kesejahteraan Pekerja
  4. Peningkatan Kolaborasi Stakeholder
  5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat
  6. Pengupahan yang Adil bagi Pekerja
  7. Keseimbangan dengan Kepentingan Pengusaha
  8. Peningkatan Keadilan Sosial. **