Daerah  

PASCA PEMILU, Polres Garut kawal surat suara hingga ke tingkat selanjutnya

Pemilu
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan jika anggotanya masih berjaga demi kelancaran dan keamanan proses pengawalan surat suara hasil pemilu 2024 di Kabupaten Garut. /ft.potensinetwork/dinarpirmansyah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyebutkan hingga saat ini pergeseran dari PPS ke PPK tidak ditemukannya kendala yang berarti.

Ketua KPU Kabupaten Garut menargetkan hingga tanggal 2 Maret 2024,

pergeseran surat suara hasil pleno dari tingkat PPK ke Kabupaten Garut bisa tertuntaskan,

namun sejak dua hari terakhir sudah mulai adanya aktifitas pergeseran dari sejumlah PPK ke Kabupaten.

Lanjut Dian, jika rapat pleno hasil surat suara di tingkat Kecamatan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan forum dan tergantung dari tingkat kendala yang dihadapi.*(Dinar Pirmansyah)