News  

KPU KBB Gelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024

kpu
Acara Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilu 2024 bertempat di kantor KPU Kabupaten Bandung Barat Jalan Raya Purwakarta No. 430 Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat. (Foto: potensinetwork.com/Else)

KABUPATEN BANDUNG BARAT, POTENSINETWORK.COM- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan persiapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di kantor KPU kabupaten Bandung Barat Jalan Raya Purwakarta Nomor 430 Tagog Apu, Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Hadiri dalam acara KPU itu, Kapolres Cimahi, Dandim 0609 Cimahi, Ketua Bawaslu KBB, Kepala Badan Kesbangpol KBB, Kepala Cabang PLN Padalarang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Damkar, Kepala Dinas Diskominfo, Manajemen Kampung Legok Resort dan Cafe, Ketua-ketua Partai tingkat KBB, dan Ketua seluruh PPK kecamatan.

Secara normatif, pelaksanaan rekapitulasi perhitungan berdasar kepada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman, Rabu 28 Februari 2024, menegasakan, bahwa terkait dengan hasil suara unggul itu partai mana, belum bisa memprediksi.

“KPU baru akan menetapkannya pada tingkat kabupaten, baru besok bisa menyampaikan hasilnya” kata Rifqi Ahmad Sulaeman.

Kata Rifqi Ahmad Sulaeman, penetapan tingkat kabupaten melanjutkan setelah dari tahapan PPK. Sementara, tahapan tingkat PPK, penetapannya masih berlangsung dari tanggal 20-29 Februari 2024.

“Kita akan melakukan tahapan berikutnya. Rekapitulasi tingkat KPU KBB berkaitan tentang partai mana yang unggul, kita akan menetapkannya melalui pleno. Sebelum itu, kita belum bisa menyampaikan mana yang unggul,” tegasnya.