CILILIN, Potensinetwork com – Dengan tema Batulayang moal ngilang ku ayeuna aya Cililin nujadi ciri. Antusias masyarakat khususnya kecamatan Cililin ikut hadir merayakan acara ini, dari awal hingga penutup acara begitu khidmat ,di gedung Nirom desa Cililin kecamatan Cililin kabupaten Bandung Barat.
Ketua umum Paguyuban Cililin Raya tempo Doeloe, yang disapa Kang Ridwan mengungkapkan bahwa dalam rangka syukuran paguyuban Cililin Raya tempo Doeloe dan Milangkala Batulayang yang ke-392 tujuan nya adalah satu edukasi bahwa paguyuban ini baru berdiri dan punya tujuan yang sangat mulia ,visi dan misi selain memberikan kontribusi yang positif baik bagi masyarakat yang tentunya.
Juga pemerintahan baik itu pemerintah kecamatan kabupaten atau nasional tentu kami kami ini berharap dengan seperti ini masyarakat terutama dalam rangka menampung aspirasi ini tidak terlepas untuk memberi potensi bagi potensi sumber daya manusianya baik itu dari potensi sumber daya alam
Salah satu bentuk adanya gedung Nirom ini manakala berkaitan dengan sejarah, Ini adalah sejarah dulu di masa zaman Belanda salah satu sebagai pemancar radio yang sampai Belanda.
Terlepas dengan syukuran ini menampilkan seni budayanya terus di bidang keagamaan, bidang ekonomi bidang sosialnya, paguyuban sendiri akan membuktikannya, mudah-mudahan pemerintahan tingkat kabupaten Bandung barat bisa memperhatikan paguyuban ini jelasnya “
Dilanjut ungkapan pembina paguyuban cililin Raya tempo Doeloe H Liman SH , dalam hal ini terutama meningkatkan atau menggali aset potensi yang dikelola paguyuban cililin ini,terkait gedung NIROM ini akan mengelolanya karna keterbatasan ada dua pengelola pertama parbud dan kehutanan, keinginan paguyuban cililin akan dijadikan semacam musiem hal hal tempo Doeloe Poto Poto kerajaan dan peninggalan terdahulu dikerajaan akan ditampilkan ,
Sementara paguyuban belum bisa mengelolanya atau memiliki ,harapan dari pihak dua instansi akan memberikan serah terima secara legalitas formal ke Parbud, mudah mudahan dengan lahirnya paguyuban ini dari pihak aparat terbawah desa maupun kecamatan, respon menunjang visi dan misi dari paguyuban ini ,tidak semata mata membentuk suatu paguyuban kalau tidak ada maksud dan tujuan untuk membantu dan bermitra dengan pemerintahan, ungkap nya” (else)