Benni juga mengungkapkan, Pemkab Purwakarta telah merumuskan 8 misi RPJPD 2025-2045. Pertama meningkatkan sumber daya manusia berkualitas unggul dan berakhlak. Kedua meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis inovatif dan berkualitas.
Kemudian yang keempat memantapkan stabilitas keamanan ekonomi daerah. Kelima ketahanan sosial budaya dan ekologi. Keenam mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah. Ketujuh meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan dasar yang berkualitas dan terakhir yang kedelapan mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Pemkab Purwakarta punya 17 arah pembangunan dan sasaran pokok pembangunan,” tambahnya.
Selain itu, kata Benni, secara khusus dalam penyusunan RKPD tahun 2025 Pemkab Purwakarta mengusung tema pembangunan yaitu Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia yang Profesional. “Pembangunannya diarahkan pada 12 prioritas pembangunan utama. Peningkatan kualitas SDM dan pemajuan kebudayaan berada pada paling atas,” kata Benni.
Sementara itu, Sekda Purwakarta sekaligus Ketua Pelaksana Musrenbang Norman Nugraha mengatakan, musyawarah rencana pembangunan daerah ini merupakan salah satu tahapan yang sudah diatur dalam suatu ketentuan regulasi peraturan perundang-undangan. Dimana setiap proses perencanaan daerah salah satu tahapannya melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah