Bupati Bedas ini pun telah memberikan insentif kepada Ketua RT, RW, Linmas, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Kader PKK. Selain itu insentif untuk guru ngaji dengan anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Bupati pun memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sisa makanan organik bisa dimasukkan ke lubang cerdas organik (LCO) untuk mengurangi sampah yang bersumber dari rumah tangga.
“Setelah dimasukkan ke LCO, sampah organik itu bisa menjadi pupuk untuk tanaman,” katanya.
Menurutnya, jika urusan sampah sudah selesai di tingkat rumah, Kabupaten Bandung kedepan tidak perlu lagi TPA.
“Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung itu sebanyak 1.282 ton per hari, dihitung dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung mencapai 3,7 juta jiwa,” katanya.
Sampah yang dihasilkan itu saat ini dikelola melalui bank sampah, TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan pengelolaan sampah lainnya, sehingga sampah yang dihasilkan dan kemudian dibuang ke TPA terus berkurang.**