Kang DS menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi para peserta, kalau meninggal dunia ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta.
“Kalau sudah tiga tahun berturut turut, selain mendapatkan santunan Rp 42 juta, ahli warisnya mendapatkan beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi atau kuliah,” tuturnya.
Kang DS mendorong kepala desa untuk membuat Perdes tentang lahan sawah abadi. Kalau sudah dibuatkan Perdes lahan sawah abadi, para pemiliknya tak dipungut PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) alias gratis setiap tahunnya.
“Pemkab Bandung akan memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 88.000 petani di Kabupaten Bandung,” katanya.
Ia pun akan memberikan mesin pencacah untuk kelompok tani di Desa Ciaro.