Penghargaan ke tiga
Penerimaan penghargaan MURI Kamis (21/3/2024) adalah yang ketiga sejak SMSI diketuai oleh Firdaus. Sebelumnya pada 28 Februari 2020 SMSI dianugerahi penghargaan MURI atas kecepatan, daya sebar, dan banyaknya media siber yang tergabung di SMSI dalam menyampaikan tulisan opini bertema “Mendambakan Keadilan Sosial”.
Saat itu hanya dalam kurun waktu 7,5 jam, opini yang disampaikan SMSI ke anggotanya sudah dimuat 571 media yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Setelah itu penghargaan MURI diterima SMSI pada 18 Maret 2022, atas pencatatan jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dan terbesar di dunia.
Penghargaan terakhir diterima ketika SMSI berulang tahun ke-7, pada 7 Maret 2024, dan anggotanya sudah bertambah menjadi sekitar 2.600 pengusaha pers.
Penghargaan rekor MURI kali ini diberikan bukan karena jumlah anggotanya yang banyak, melainkan kepedulian SMSI terhadap kemanusiaan melalui donor darah.
Donor darah diselenggarakan oleh anggota SMSI secara serentak 33 provinsi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) yang tersebar di Tanah Air. Kegiatan itu diberitakan oleh 1.300 media pers online yang merupakan jaringan SMSI. **