“Pada tahun 2016, saya mendorong jembatan Sungai Cikeruh harus ada rehabilitasi. Begitu anggaran masuk per Januari 2017, jalan Sapan itu bergeser jadi jalan provinsi. Begitu beralih ke jalan provinsi, akhirnya anggaran tidak diserap karena masuk jalan provinsi,” tutur Kang DS.
Kemudian pada tahun 2019, kala itu Kang DS mencalonkan anggota dewan provinsi dan kembali didorong untuk dianggarkan kembali pada 2020. Karena kondisi pandeni Covid-19, akhirnya anggaran untuk pembangunan jembatan terkena refocusing.
“Mulai hari ini saya mengusulkan ke provinsi, jalan ini kewenangannya minta dikembalikan lagi jadi jalan kabupaten. Jadi mulai hari ini tanggungjawab perbaikan jalan dari Sapan ke Solokanjeruk jadi kewenangan pemerintah Kabupaten Bandung. Perbaikan jalan dengan cara dicor karena oleh provinsi tak kunjung diperbaiki. Begitu juga perbaikan jalan dari kawasan gudang ke jembatan tol untuk dilakukan perbaikan dengan cara dicor,” tuturnya.
Bupati pun akan menganggarkan untuk perbaikan Jalan Sapan-Solokanjeruk itu, dengan diawali peninggian pembangunan jalan tersebut setinggi 20 cm dan pengecoran.
“Dengan harapan tidak lagi terjadi banjir di kawasan Sapan,” katanya.