CIMAHI, Potensinetwork.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 digelar di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi. Laporan tersebut merupakan bagian dari penjabaran visi dan misi dalam RPJPD Kota Cimahi Tahun 2005-2026.
PJ. Walikota Cimahi Dicky Saromi mengatakan, RPD tahun 2023-2026 merupakan pembangunan tahap ke-5 dalam RPJPD Kota Cimahi 2005-2025. Visi Kota Cimahi berdasarkan RPJPD tersebut adalah Cimahi Kota Cerdas. visi tersebut dijabarkan dalam 5 misi utama yang hendak dicapai oleh Kota Cimahi.
Terdiri dari Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat berakhlak mulia, berbudaya, menerapkan ilmu dan teknologi, memilki jejaring sosial, produktif dan unggul;
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik; meningkatkan perekonomian yang berdaya saing serta berbasis inovasi daerah; mewujudkan keserasian pembangunan yang berkeadilan; mewujudkan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Pada 2023 Pemkot Cimahi telah melaksanakan 24 urusan wajib dan 6 urusan pilihan berdasarkan program dan kegiatan. Dalam penetapan belanja daerah, dilandasi kepada aturan mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta strategi prioritas pembangunan Kota Cimahi Tahun 2023,” ujarnya.
Besaran APBD Kota Cimahi tahun 2023 setelah evaluasi Gubernur Jawa Barat menetapkan belanja daerah sebesar Rp 1.493.129.280.415,-, sedangkan APBD perubahan 2023 menetapkan belanja daerah sebesar Rp. 1.624.155.367.727,-.
Rinciannya terdiri dari belanja operasional Rp. 1.470.942.364.571,- dan telah direalisasikan sebesar Rp. 1.368.309.754.932,- atau 93,02%. Digunakan untuk :
belanja pegawai dianggarkan Rp 690.816.358.202,- dan telah direalisasikan Rp 642.934.368.775 (93,07 %), belanja barang dan jasa dianggarkan Rp. 720.335.671.235,- dan telah direalisasikan Rp 666.335.204.067,- (92,50 %), belanja bunga dianggarkan Rp. 500.000.000,- dan direalisasikan sebesar Rp. 170.419.912,- (34,08%).