Menurut Ridwa, Meskipun ada pihak yang mungkin merasa dirugikan, pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi para pihak serta membantu keberlangsungan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di pusat perkotaan.
“Ya, tentu saja pemerintah daerah berharap ini bisa membantu keberlangsungan dan kenyamanan aktivitas masyarakat khususnya di pusat perkotaan,” ungkapnya.
Pemdakab Garut juga terus melakukan kajian lebih komprehensif terkait relokasi permanen bagi PKL. Ia mengatakan hal ini dilakukan agar mereka bisa berjualan dengan aman dan nyaman.
Selain itu, imbuh Ridwan, pemerintah berharap ada peran serta dari lembaga keuangan dalam memberikan akses permodalan agar para PKL bisa mengembangkan usahanya.
Pemdakab Garut terus berupaya membangun komunikasi dengan para pedagang kaki lima. Menurutnya, PKL sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Garut.
“Harapannya bisa terbangun rasa saling percaya bahwasanya Pemerintah Daerah itu dalam hal ini ingin bagaimana memposisikan para pedagang kaki lima tuh menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Garut,” ungkap Ridwan. ***