News  

Dalam Rangka Hari Jadi ke-383, Pemkab Bandung Kolaborasi Dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Laksanakan Gebyar Itsbat Nikah

Bupati Bandung mengatakan gebyar sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan secara serentak.

“Ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Disdukcapil dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Bandung,” katanya.

Begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, imbuh Dadang, maka seluruh administrasinya selesai, maka persuratannya pun selesai.

“Baik itu dicatat dalam akta nikah dan akta nikahnya dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan itsbat nikah dari Pengadilan Agama juga dikeluarkan. Termasuk KTP dan KK pun hari ini sekaligus bisa dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bandung. Ini salah satu bentuk pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tutur Bupati.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Gelar Program SiBesti Penutup Akhir 2024

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan kenapa pemerintah daerah melaksanakan hal ini, setelah sebelumnya ia melaksanakan keliling saat kampanye di lapangan, ternyata menemukan masyarakat yang belum punya akta nikah.

“Maka dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah melalui Disdukcapil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, alhamdulilah hari ini bisa dilaksanakan sidang itsbat nikah terpadu. Target kita awalnya 1000 pasangan. Tentunya masih banyak beberapa pasangan yang tentunya kita akan tugaskan kepada para camat untuk bisa mendata,” tutur Bupati Bedas ini.

Baca Juga:  Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Sambangi Gudang KPU Kota Bandung

Dengan harapan, kata Kang DS, tidak ada lagi kejadian di masyarakat Kabupaten Bandung yang tidak memiliki akta nikah dan pernikahannya tidak tercatat di Kementrian Agama Kabupaten Bandung.

“Ada beberapa alasan mereka belum memiliki akta nikah. Pertama masyarakat saat itu akta nikahnya tidak diberikan secara langsung. Ada pula nikah karena beda agama dan hal lainnya. Insya Allah kolaborasi ini sangat luar biasa, semoga bisa berlanjut. Tadi kita sama-sama sepakat untuk melanjutkan program ini di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

Baca Juga:  Duh! Diduga Jual Beli Sabu, Kapolda Jatim Ditangkap, Kapolri: Terkuak Hasil Pengembangan

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung mengatakan, sidang itsbat nikah di Gedung Moch Toha itu sebanyak 86 pasangan dari target 1000 pasangan dan baru 488 pasangan yang sudah melaksanakan sidang itsbat nikah tersebut.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan, berapa pasangan pun kita akan lakukan untuk percepatan dan juga pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.**