Beberapa tahapan pembahasan, diantaranya. Ekspos dengan beberapa lembaga,/OPD, melakukan koordinasi dengan pihak lain sebagai bahan masukan untuk materi .
Berdasarkan pembahasan, sepakat bahwa Raperda tersebut dapat di setujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda ).
Laporan kerja pansus DPRD tersebut akhirnya diterima, selanjutnya dilakukan penandatangan kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan Bupati Bandung.
Diakhir Rapat Sidang, Bupati Bandung .Dr.HM Dadang Supriatna menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD dan Pansus atas kerjasamanya yang telah melakukan pembahasan.
Dadang Supriatna mengatakan, sebelumnya pada bulan Maret lalu telah disampaikan kepada DPRD dan juga telah dilakukan pembahasan bersama – sama dengan saling memahami. Komitmen dalam rangka pembangunan daerah.
Bukti semangat dalam melakukan tahapan dengan koordinasi agar pembangunan tetap terpelihara untuk kepentingan masyarakat. Hasil pembahasan beberapa Raperda tersebut diharapkannya bisa segera ditindaklanjuti. **