News  

Kabupaten Bandung Raih Nominasi Paritrana Award 2024 Berkat Peningkatan Capaian Perlindungan Jamsostek

Pemerintah Kabupaten Bandung juga terus meningkatkan alokasi anggaran untuk perlindungan jamsostek. Dari intervensi APBD senilai Rp216 juta pada tahun 2021, anggaran tersebut meningkat pesat menjadi Rp20,7 miliar pada tahun 2023, dan kini mencapai angka Rp39,8 miliar pada tahun 2024.

Bupati Dadang Supriatna tidak hanya mengandalkan peningkatan anggaran, namun juga melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan cakupan jamsostek. Melalui program sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai forum, seperti Forkom Jaminan Sosial dan Forum Kepatuhan, serta kegiatan langsung di masyarakat seperti Jumat Keliling dan Rembug Bedas, Bupati Dadang Supriatna berhasil menjangkau lebih banyak pekerja.

Selain itu, Bupati Dadang Supriatna juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi petugas penyelenggara Pemilu serentak 2024. Dengan mengusulkan mandatory spending jaminan sosial untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal, Bupati Dadang juga menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Sebanyak 119 Pejabat Struktural dan Fungsional Kota Cimahi Dilantik

“Saya berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan akan semakin meningkat sebab program jamsostek ini merupakan bentuk perhatian yang konkret terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Dadang.

Pencapaian Kabupaten Bandung dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan akan mendapat apresiasi dari tingkat nasional, terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi kaum pekerja serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.**