Daerah  

Garut Jadi Lokasi Uji Coba Buku Panduan Layanan Penyandang Disabilitas

“Karena selama ini pendamping itu belum paham bagaimana cara melayani orang-orang disabilitas, jadi dengan ada buku panduan ini mudah-mudahan insya Allah jadi ada gambaran harus seperti apa,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Republik Indonesia, Ratih Rachmawati, menjelaskan dipilihnya Garut sebagai salah satu dari empat lokasi uji coba buku panduan ini karena penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Garut dinilai cukup baik.

Tujuan dari buku panduan ini adalah untuk memberikan panduan yang jelas kepada petugas layanan UPTD dalam menangani penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

Ia mengatakan latar belakang hadirnya buku panduan ini karena pihaknya melihat masih banyaknya penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan, namun belum banyak petugas layanan yang memahami cara melayani para penyandang disabilitas tadi.

Selain itu, Ratih juga menggarisbawahi pentingnya pengetahuan tentang cara melayani penyandang disabilitas, terutama mereka yang memiliki keterbatasan komunikasi seperti disabilitas wicara. Hal ini memerlukan pemahaman yang mendalam dari petugas layanan untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Kita lihat misalnya ada yang penyandang disabilitas wicara, ini kan butuh sekali adanya juru isyarat, karena tadi mereka kadang-kadang tidak mampu menyampaikan apa yang sudah dialaminya,” tutur Ratih.