Adie Saputro: Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jawa Barat 2024, Tanpa Satu pun Pendaftar Bapaslon Perseorangan

pemilihan
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro. (Foto: potensinetwork.com/Istimewa)

Tahapan Pemilihan

Tahapan penyerahan syarat dukungan selama 5 hari, dari mulai tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

Segala kebutuhan dokumen pendaftaran, KPU telah mengatur apa saja jenis dan kebutuhan dokumen tersebut.

KPU Jabar akan memeriksa dokumen tersebut dalam Silonkada.

Semua proses pendaftaran tersebut mengacu kepada Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Surat Dinas KPU RI No. 1265 Tanggal 12 Mei 2024 Perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital.

Baca Juga:  Pemilih Loyalitas, Prabowo Subianto Unggul dari Ganjar, Anies dan RK

Sisa waktu Pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sendiri, saat ini tinggal 198 hari lagi.

Selain itu, KPU RI menerbitkan empat jenis dokumen antara lain, Surat penyerahan dukungan bakal pasangan calon Perseorangan (formulir Model B.PENYERAHAN.DUKUNGAN.KWK).