News  

Jelang Musim Kemarau, Pemkab Bandung Siaga Potensi Ancaman Kekeringan

Pemkab Bandung Berharap Respon Cepat Dari Desa dan Kecamatan Saat Ada Kejadian

KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COMPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tetap dalam kondisi meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi memasuki musim kemarau dari ancaman kekeringan dan kebakaran lahan atau hutan. Kendati demikian, sewaktu-waktu masih terjadi turun hujan di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

“Mulai Mei sampai September 2024 diperkirakan memasuki musim kemarau. Tetapi belum sepenuhnya musim kemarau karena sewaktu-waktu masih ada turun hujan di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung. Seperti pada Kamis (16/5)2024), sempat turun hujan di Cimaung, Banjaran, Cangkuang, Soreang, Katapang dan daerah lainnya,” tutur Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama di Soreang, Jumat (17/5/2024) pagi.

Baca Juga:  Angin Kencang Terjang Sleman dan Bantul, Berikut Kerusakannya

Uka Suska memantau kondisi perkembangan curah hujan, bahwa saat ini mulai berkurang karena jelang musim kemarau. “Diperkirakan pada bulan Juni memasuki musim kemarau,” katanya.

Ia mengatakan saat ini sudah mulai ada desa di Kecamatan Arjasari yang minta dikirim air bersih untuk kebutuhan masyarakatnya. Karena kebutuhan air yang ada di desa tersebut bergantung pada curah hujan. Terutama yang bersumber dari sumur gali atau air tanah.

“Ketika ada turun hujan, sumur gali mereka ada airnya,” katanya.

Uka Suska mengungkapkan yang perlu diwaspadai oleh banyak pihak itu, pada bulan Oktober dan November 2024 karena memasuki musim hujan dengan intensitas ringan, sedang dan tinggi.

Baca Juga:  Pemda Provinsi Jabar Siapkan Masa Transisi Pengelolaan DAS Citarum 

“Itu berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) yang dilaksanakan Provinsi Jabar, belum lama ini,” katanya.

Namun memasuki bulan Nopember 2024, imbuh Uka Suska, bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada serentak kepala daerah.

“Untuk itu, BPBD sudah mulai memetakan lokasi-lokasi yang akan dijadikan tempat TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang harus aman dari ancaman potensi bencana. Selain itu untuk memastikan keamanan dari penyelenggaraan Pilkada tersebut,” katanya.