News  

Jelang Pilkada 2024, Pemda Kab. Bandung Sudah Menyiapkan Anggaran Rp 101,9 Miliar

“Semua yang dilantik jadi PPS di desa masing-masing bisa melaksanakan amanah, istiqomah dan menghasilkan Pilkada Serentak Nasional pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Bandung bisa dilaksanakan secara langsung umum bebas dan rahasia. Menghasilkan Bupati dan Gubernur berdasarkan keinginan masyarakat Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap kepada semua stakeholder untuk mengawal dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional tersebut.

“Kita berharap kepada para camat dan kepala desa dan pihak lainnya untuk segera melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat tidak tahu 27 November Pilkada Serentak,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Gelar Intervensi Monev RW Siaga dalam Implementasi Germas

Kang DS juga berharap kepada PPS untuk menjaga netralitas, guna menciptakan situasi yang kondusif dan aman.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2024, wujudkan Pilkada jujur dan damai,” katanya.

Kang DS juga menginstruksikan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung untuk segera memproses BPJS Ketenagakerjaan bagi PPS pasca pelaksanaan pelantikan PPS tersebut.

“Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada sebelumnya, petugas PPS ada yang sakit dan meninggal dunia. Bahwa pada Pemilu 2024 lalu ada 3 orang yang meninggal dunia. Bagi yang meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga semua PPS sehat dan berkah,” ungkapnya.**