Daerah  

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung Gelar Rapat Paripurna, Persiapan Penandatanganan Fakta Integritas

dprd
Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S.Ag., saat memberikan keterangan kepada media dalam sela-sela pelaksanaan kegiatan Rapat Paripurna, Persiapan Penandatanganan Fakta Integritas bersama Pemkab Bandung. (Foto: potensinetwork.com/*)

KABUPATEN BANDUNG, POTENSINETWORK.COM– Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S.Ag. mengatakan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna, Persiapan Penandatanganan Fakta Integritas sebagai Standar MCP KPK. Mengacu kepada dokumen-dokumen yang sudah disiapkan dalam segi perencanaan menuju Kabupaten Bandung yang lebih maju. 

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung, Senin (27/5/2024) di Gedung Paripurna DPRD Kab Bandung, Soreang, Jawa Barat.

Dikatakan oleh Ketua DPRD ini bahwa fakta integritas dalam hal ini harus bersama-sama, sesuai dan konsekuen untuk memperkuat segi perencanaan menuju pelaksanaan, karena banyak terjadi perubahan perubahan kegiatan dan prosesnya harus jelas. 

“Hari ini kita sepakati bersama-sama dengan seluruh tim Anggota Dewan dan para OPD untuk mempersiapkan perencanaan pembangunan yang lebih matang supaya betul-betul bisa terasa oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Rapat Paripurna sendiri melibatkan berbagai OPD, bukan hanya dari bidang infrastruktur, tapi juga dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia harus di dorong untuk bersama-sama sekaligus memperkuat kekuatan basis-basis masyarakat. Terutama yang ada di para pelaku-pelaku kegiatan usaha kecil menengah atau UKM yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.