Sementara untuk usulan melalui E ‘Pokir, H. Sugianto juga menjelaskan berkaitan dengan OPD, bahwa DPRD mengusung kegiatan di OPD. Jadi E ‘pokir itu pemahamannya kegiatan-kegiatan itu yang berbasis kepada perencanaan OPD dan bukan berbasis kepada perencanaan individu.
Menurut Legislator dari Fraksi Golkar tersebut, dasarnya, E ‘pokir itu merupakan berbagai kegiatan yang masuk melalui kegiatan reses, musrenbang, termasuk juga temuan-temuan di lapangan. Namun yang diusung menjadi E ‘pokir. Dan itu liding sektornya dari OPD.
“Jadi kami hadirkan OPD-nya supaya sama-sama mengetahui kegiatan-kegiatan yang menjadi aspirasi masyarakat di Kabupaten Bandung dari berbagai anggota dewan yang berada di daerah pemilihan,” tuturnya.
Sementara terkait anggaran yang diparipurnakan menurutnya, sangat bagus agar diketahui perencanaan awal, bahwa E pokir ini memang banyak usulan usulan masyarakat, yang pada akhirnya karena keterbatasan anggaran tidak bisa diakomodir, sehingga kalau sudah menjadi dokumen dari usulan perencanaan yang formal di Paripurnakan.
“Saya pikir mengikat, Kapan pun ketika anggaran itu sudah memadai, itu bisa dijadikan program prioritas” pungkasnya. (*)