News  

Jelang Pilkada 2024, PWI Jalin Silaturahmi Dengan KPU Kabupaten Bandung

Jajaran Pengurus PWI Kabupaten Bandung menjalin silaturahmi dengan Ketua KPU Kabupaten Bandung di Aula Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, Kecamatan Soreang, Selasa (25/6/2024).

Syam pun menyebutkan bahwa pada Senin (24/6/2024) kemarin, sudah dilaksanakan pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran dan Pemilih) serentak seluruh Indonesia. Selain itu dilaksanakan coklit (pencocokan dan penelitian) mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024 mendatang.

Ia menjelaskan pada Pilkada Bandung 2024 ini, jumlah hak pilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal 600 orang.

“Pantarlih di setiap TPS, ada satu sampai dua orang. Kalau hak pilihnya melebihi 400 orang, pantarlihnya dua orang. Sedangkan di bawah 400, pantarlih 1 orang. Jumlah pantarlih bergantung pada jumlah pemilih di TPS,” katanya.

Baca Juga:  Penanganan Bencana di Kecamatan Rongga, perlu Mendapatkan Perhatian yang Lebih Serius

Menurutnya, pelaksanaan coklit ini untuk pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024. Pelaksanaan coklit ini sebelum memasuki tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Terima kasih kepada teman-teman media yang selalu mengawal kegiatan KPU dan mensoailsiasikan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada. Dengan harapan masyarakat melek informasi, sebagai mana tahapan-tahapan Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU,” katanya.

Syam juga turut mengungkapkan pentingnya optimalisasi pelaksanaan sosialisasi dengan sasaran pemilih pemula, disabilitas, lansia dan pihak lainnya.

“Pemilih pemula adalah yang berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Pemilih pemula dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada. Harapan lainnya, partisipasi pemilih bisa meningkat di Kabupaten Bandung,” katanya.**