News  

Kang DS Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 270 Kepala Desa se-Kabupaten Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan petikan keputusan tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa bagi 270 kepala desa se-Kabupaten Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Selasa (2/7/2024).

Bupati Bedas secara khusus juga menginstruksikan agar para kepala desa fokus menyelesaikan beberapa pekerjaan rumah. Diantaranya adalah persoalan angka stunting, kemiskinan ekstrim hingga persoalan sampah.

“Pak Presiden di Rakornas menginstruksikan angka stunting maksimal 14 persen. Angka miskin ekstrim juga harus zero dan sangat prioritas. Terus persoalan sampah harus selesai,” beber Kang DS.

Sementara itu, keynote speaker yang juga Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan momentum perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah waktu untuk memperbaiki kekurangan dan momentum untuk menorehkan prestasi di masa depan.

Baca Juga:  H.Yosef Nugraha; Diskominfo Siap Bekerjasama Dengan PWI Kab.Bandung

“Desa harus jadi subjek pembangunan, bukan lagi penonton. Ini kesempatan bagi Bapak/Ibu kepala desa untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Cucun sambil tersenyum.

Cucun yang juga Ketua Panja Tim Transfer Keuangan Daerah juga berharap dana desa dan anggaran lainnya yang digelontorkan ke desa dapat benar-benar bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Insya Allah saya tidak akan berhenti membawa program-program untuk Kabupaten Bandung khususnya, agar Kabupaten Bandung merasakan program-program yang ditetapkan di Jakarta. Mari bangun Indonesia dari pinggiran,” ungkap jebolan Pesantren Cipasung Tasikmalaya ini.(**)