KAB. BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Tinggal hitungan hari menuju pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, untuk memilih Bupati, Wali Kota maupun Gubernur, pada pertengahan September 2024 nanti.
Begitupun di Kabupaten Bandung, terpantau berbagai poster / baliho-baliho para bakal calon Bupati / Wakil Bupati Bandung untuk periode 2024 – 2029. Begitu ramai dalam berbagai pose. Ini demi menarik minat dan simpati masyarakat.
Tak terkecuali di Kabupaten Bandung, poster-poster dan baiho-baliho para bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung disetiap pelosok di Kabupaten Bandung, mewarnai dinamika perpolitikan di Pilkada 2024. Ini menunjukan betapa tingginya animo dan hasrat orang-orang tertentu yang ingin mewujudkan mimpinya sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bandung.
Dibalik itu semua, ada satu hal yang menjadi penentu bagi nasib melajunya mereka dalam mengikuti kontestasi Pilkada 2024, yakni menunggu surat mandat atau rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua umum parpol pengusung.
Diyakini, “perebutan” surat mandat parpol pengusung menjadi pembuka bagi para bakal calon pemimpin daerah.
Surat Mandat yang dikantongi bakal calon tidak mudah untuk didapatkannya. Bahkan mereka yang menjadi kader partai sekalipun belum tentu mendapatkan rekomendasi seperti yang diinginkan. Mereka tidak tahu kapan rekomendasikan itu turun dan siapa yang akan beruntung untuk mendapatkannya.?
Situasi ini menciptakan sebuah konstalasi politik yang penuh ketegangan, dimana harapan dan keinginan saling berkaitan dalam demokrasi bagi setiap bakal calon.