Barnas juga menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 akan menjadi pedoman untuk menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan. Dokumen ini harus diselesaikan paling lambat minggu keempat Juli 2024 dan akan digunakan sebagai acuan oleh calon kepala daerah pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Visi RPJPD Kabupaten Garut “Unggul, Maju, dan Sejahtera” mencakup:
– Unggul bermakna bahwa Kabupaten Garut 2045 mampu membangun kemandirian ekonomi yang berdaya saing dengan mengelola sumber daya ekonomi yang berfokus pada pemenuhan pangan dan pertanian, serta akselerasi peningkatan nilai tambah ekonomi, terutama pada sektor industri, pariwisata serta ekonomi kreatif dan digital. Unggul juga mencerminkan harapan Kabupaten Garut menjadi daerah yang berdaya saing dari berbagai aspek, antara lain sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, dukungan infrastruktur dan teknologi yang andal, serta tata kelola pemerintahan.
– Maju merupakan harapan Kabupaten Garut 2045 menjadi daerah yang berdaya, modern, tangguh, inovatif dan adil. Pelaksanaan pembangunan daerah senantiasa dilandasi dengan keinginan bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik, didukung oleh sumber daya manusia yang berakhlak, dengan berlandaskan pendidikan berkualitas tinggi, dan pembangunan infrastruktur yang merata serta terintegrasi.
– Berkelanjutan merupakan komitmen Kabupaten Garut terhadap keberlangsungan lingkungan hidup. dalam setiap pembangunan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan, yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi, untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
“Dokumen RPJPD Kabupaten Garut tahun 2025-2045 tentunya diharapkan dapat menjadi pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah selama kurun waktu 20 tahun yang akan datang untuk menuju masyarakat Garut yang sejahtera,” tambahnya.**