Kebijakan kedua, Bupati Bandung juga sudah memberikan subsidi kepada para petani di mana tahun 2023 sudah disalurkan sebesar Rp25 miliar dan tahun 2004 Rp 19 miliar.
“Insyaallah, tahun 2025 kita anggarkan total hampir Rp50 miliar,” sebutnya.
Kebijakan lainnya, para petani diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang diperkuat lagi dengan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Kang DS mengungkapkan, di Indonesia baru dua daerah yang sudah menyelesaikan RTRW yang berpihak kepada pertanian dan menghindari beralih fungsinya lahan, yaitu Kab Badung-Bali dan Kabupaten Bandung.
Untuk Kabupaten Bandung sendiri, dari total 31 kecamatan, pihaknya sudah menyelesaikan 23 kecamatan. Dalam RTRW, secara persuasif pihaknya melakukan pembicaraan dengan para pemilik lahan untuk tidak menjual LSD yang sudah dibebaskan dari pajak itu.