Bupati Bandung juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung yang sudah memiliki hak suara untuk memilih untuk hadir atau datang ke Tempat Pemungutan Suara untuk melaksanakan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024
“Sosialisasi Pilkada Serentak Nasional 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bandung ini adalah tentunya yang disenangi oleh masyarakat. Yang hadir pun sekitar 5000 peserta. Ini membuktikan dengan pola sosialisasi seperti inilah, sehingga masyarakat datang ke lokasi kegiatan tersebut,” kata Bupati Bandung dalam keterangannya di lokasi sosialisasi.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menyebutkan, bentuk sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 2024 ini untuk diketahui langsung oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Bahwa pelaksanaan pemungutan suara (Pilkada Serentak Nasional) itu pada tanggal 27 November 2024,” katanya.