News  

50 Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 Resmi Dilanti, 28 Nama Baru Bergabung

DPRD periode
50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Selasa (13/8/2024).

GARUT, Potensinetwork.com – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Selasa (13/8/2024). Acara pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut ini, dipimpin oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Euis Ida Wartiah.

Prosesi pelantikan berlangsung hidmat, ke 50 anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Gaberia Pasaribu, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, serta pimpinan DPRD periode sebelumnya dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sekda Nurdin Yana, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik dan apresiasi terhadap anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam rangka menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Garut. Nurdin juga menyoroti kehadiran 28 anggota baru dalam komposisi DPRD periode ini, sementara 22 lainnya merupakan petahana yang kembali terpilih.

Baca Juga:  Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Pengurus PWI

“Atas nama pemerintah tentu kami haturkan banyak terima kasih seiring doa mudah-mudahan selepas beliau-beliau yang masuk lagi ataupun yang tidak, tetap kita bisa melaksanakan fungsi pemerintahan dengan sebaik-baiknya, kemudian dengan yang baru dapat bersinergis sehingga apa yang menjadi target kita, khususnya memberikan kesejahteraan pada masyarakat bisa kita capai melalui sinergitas yang dibangun,” ujar Nurdin.

Ketua DPRD Garut periode 2019-2024, Euis Ida Wartiah, dalam pidato perpisahannya memaparkan berbagai capaian selama masa jabatannya. Ia menyebutkan bahwa DPRD telah membahas 57 rancangan peraturan daerah (Raperda), mengadakan 146 kali rapat paripurna, dan menetapkan 142 keputusan DPRD. Dalam fungsi pengawasan, DPRD juga mengadakan 1.482 rapat kerja dengan pemerintah daerah. Euis juga menyoroti peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp4,5 triliun pada 2019 menjadi Rp4,7 triliun pada 2024.

Baca Juga:  Longsor di Desa Sugihmukti Tutupi Badan Jalan, GeoDipa Bersihkan Lokasi Bencana Bersama Instansi Lain

“Disadari pula bahwa upaya yang telah dilakukan itu mungkin masih jauh dari harapan dan belum dapat memuaskan semua pihak. Karena sebagai manusia kami pun tidak terlepas dari kekurangan, kekhilafan, dan keterbatasan,” tutur Euis Ida.