Atas dasar itu, Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna ini mengucapkan terima kasih, semoga BPN tetap eksis dan jaya, dan sukses.
Lebih lanjut Kang DS menegaskan, bahwa dengan kepemilikan sertipikat tanah ini, untuk kepastian hukum bagi masyarakat selaku pemilik bidang lahan tidak merasa terancam.
“Dengan kepastian hukum sudah memiliki sertipikat, salah satu bukti bahwa setiap warga yang sudah mempunyai tanah dikuatkan dengan sertipikatnya. Dan tentunya ini dijadikan suatu kebahagiaan bagi warga masyarakat Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Kang DS juga turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, dengan adanya sertipikat elektronik tentu ini akan lebih meyakinkan.
“Tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, hampir 2.200 bidang. Yang dulu, sebelum saya dilantik itu baru selesai 200 bidang. Saat ini sudah selesai hampir 1500 bidang. Ini menyisakan aset sekolah-sekolah,” katanya.**