News  

Resmikan Layanan Terapi Rumah Alifa, Kang DS Sebut Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama Jadi CPNS

terapi Rumah Alifa
Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan layanan terapi Rumah Alifa bagi anak-anak disabilitas di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Kamis (15/8/2024).

“Memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan pelayanan kesehatan,” kata Dadang.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengintruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk merekrut tenaga terapis di 62 puskesmas di Kabupaten Bandung.

“Untuk membantu anak-anak hebat di semua puskesmas di Kabupaten Bandung. Tenaga terapis ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak hebat,” harapnya

Kang DS menyebutkan ada beberapa faktor penyebab disabilitas yang dialami anak-anak berkebutuhan khusus itu. Salah satunya disaat masih berada di dalam kandungan ibu kandungnya.

Baca Juga:  Duta GenRe Sumedang Raih 5 Penghargaan di Adujak GenRe Jabar 2023

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap anak-anak hebat itu bisa diobati secara medis dengan cara diberikan layanan terapi.

“Tapi kita kembali ke takdir. Ini mungkin ujian kepada ibu-ibu yang hebat. Pemerintah akan terus hadir di tengah-tengah anak-anak hebat,” tuturnya.