Selain itu juga atas inisiatif dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, baik aparatur, TNI, POLRI, Ormas dan masyarakat dalam upaya Joint Reporting terkait implementasi RAN PE.
Dalam pelaksanannya dikoordinatori oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung sebagai secretariat pelaksana RAD PE.
Dijelaskan, hal Itu dapat terlaksana dimana Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah dengan keberadaan mantan napiter sebanyak 34 orang serta puluhan kombatan lainnya dengan berbagai kelompok yang berbeda.
Selain itu juga terdapat kelompok NII (Negara Islam Indonesia) yang dimana Kabupaten Bandung dapat melaksanakan cabut ba’iat serta turut melembagakan para mantan NII dalam membangun NII Crisis Center dengan nama Yayasan Prabu.
Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Bambang Sukmawijaya usai menerima penghargaan RAN PE Awards 2024 mengucapkan terima kasih kepada BNPT atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan langsung dari Bapak Wakil Presiden dalam penganugerahan penghargaan RAN PE Awards 2024 dengan kategori inisiator dan berkomitmen dalam pelaksanaan RAN PE,” kata Bupati Bandung.
Sebagai bentuk komitmen terhadap RAN PE itu, imbuh Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, Pemkab Bandung telah menyusun Peraturan Bupati dan regulasinya.