Agama  

Bupati Bandung Hadir di Tengah Pasutri yang Bingung Belum Punya Akta Nikah

“Tangtos Bapak Ibu bingung mengurus menyelesaikan akta nikahnya. Karena biasanya menikah dulu urusan akta nikah menyusul nantinya. Nah, agar tidak bingung lagi insya Allah Bupati Bandung, Pemkab Bandung siap hadir di tengah-tengah pasutri yang belum memiliki akta nikah melalu Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu secara gratis,” papar Bupati Bandung menyapa puluhan pasutri.

Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi berupa aplikasi dan reformasi birokrasi, kata bupati, sekarang akan lebih mudah mendapatkan dokumen administrasi untuk meningkatkan kepuasan publik, dalam artian masyarakat merasa terlayani, demi legalitas pernikahan.

Bupati Dadang Supriatna juga menghaturkan terima kasih kepada PA Soreang dan Kemenag Kabupaten Bandung yang terlah bekerjasama dengan Pemkab Bandung, sehingga masyarakat tidak yang sudah menikah tapi belum memilik akta nikah tidap perlu bingung lagi.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Adakan Doa Bersama dengan Anak Yatim dan Dhuafa

“Bahkan dari Pengadilan Agama sampai mendatangkan hakim-hakim ke tiap desa, tiap kecamatan untuk penyeenggaraan Program Sidang Itsbat Nikah Terpadu secara gratis ini,” puji Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Bupati Bandung menerangkan Gebyar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan secara serentak ini artinya begitu selesai pelaksanaan itsbat nikah, maka seluruh administrasi dan persuratannya pun selesai.