KAB.BANDUNG, POTENSI NETWORK.COM – Masa jabatan anggota DPRD Kab. Bandung periode 20219 – 2024 di berhentikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung sekaligus agenda Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kab. Bandung masa jabatan 2024 – 2029. Senin (25/8/2024).
Perjalanan anggota DPRD masa jabatan 2029 – 1024 penuh dengan tantangan. Namun perjuangan harus berjalan dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Banyak Produk Hukum yang di hasilkan selama selama 2019 – 2024.
Pemberhentian anggota DPRD Kab Bandung masa jabatan 1019 – 2024 sesuai surat keputusan gubernur Jabar tertanggal surat dikeluarkan 15 Agustus 2024 serta surat keputusan Bupati Bandung.
Ketua DPRD Kab. Bandung periode 2029 – 2024, H sugianto S. Ag. Di akhir jabatannya mengucapkan terima kasih atas segala dukungannya kepada pemerintah dan masyarakat.
Hal lain yang disampaikan H. Sugianto adalah bahwa DPRD Kab.Bandung juga telah menetapkan RAPBD- P tahun 2024. Dengan semangat yang besar dan di akhir masa jabatannya memohon maaf bila selama 5 tahun tersebut kinerjanya belum maksimal.
Pada kesempatan tersebut , sebagai bentuk terimakasih terhadap apa yang telah dilakukan bersama DPRD Kab. Bandung atas nama DPRD Kab. Bandung memberikan penghargaan kepada Dandim 0624/ Polresta Bandung, Bupati Bandung Pengadilan agama Kab. bandung, pengadilan Bale Bansung, para kepala OPD camacamatt, kepala Desa /Kelurahan secara simbolis.
Diakhir sambutannya , H. Sugianto menyampaikan dari lubuk hati yang dalam, atas nama pribadi dan anggota menyampaikan permohonan maaf kepadaaayarakat atas segala kekurangan dannkehulafan. Namun kerja DPRD adalah kerja bersama.
“Terimakasih kepada Bupati Bandung , Perangkat daerah serta unsur lainnya. Semoga Allah SWT senantiasa menunjukan kebaikan dan jalan terbaik” , pungkasnya. **( Da/Bas )