Menurutnya pelantikan ini adalah momen yang sakral karena rakyat Kabupaten Bandung telah mempercayakan suara mereka. Tidak hanya untuk diwakili, tetapi juga untuk diperjuangkan aspirasinya.
“Ini adalah tugas yang sangat mulia karena sejak saat ini Bapak Ibu mengemban tanggung jawab yang besar,” ungkap Kang DS.
Ia pun menitipkan tiga hal utama, sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD, yang dapat dijadikan fokus pengabdiian.
Pertama, melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat melalui fungsi legislasi DPRD. Karena itu perlu memaksimalkan waktu untuk bertanya dan menampung dengan baik atas aspirasi. Pproses komunikasi tersebut bisa dilakukan tidak hanya melalui media konvensional tatap muka, tetapi juga memanfaatkan teknologi informasi seperti media sosial maupun media massa
Kedua, memaksimalkan pula peran DPRD dalam melaksanakan fungsi budgeting atau penyusunan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Ketiga, terkait dengan fungsi pengawasan anggota DPRD, untuk melaksanakan dengan efektif dan obyektif dengan niat yang tulus dan sepenuh hati demi berlangsungnya proses kontrol yang seimbang terhadap pelaksanaan tugas eksekutif, dalam menjalankan manajemen pemerintahan dan pembangunan. (*)