Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di RS Hasan Sadikin pada 31 Agustus hingga 1 September 2024. Jika pemeriksaan tidak selesai pada 1 September, maka akan dilanjutkan keesokan harinya.
Setelah pemeriksaan kesehatan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan pencalonan. Tahapan ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen yang diajukan oleh para calon.
“Pada tahap pendaftaran kami hanya mengecek kelengkapan dokumen, namun pada verifikasi administrasi kami akan memeriksa kebenaran berkas. Jika ditemukan ketidaksesuaian, para balon masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan,” jelas Ketua KPU KBB.
Proses verifikasi ini akan diikuti oleh penetapan bakal pasangan calon (bacalon) menjadi pasangan calon (paslon) yang dijadwalkan pada 22 September 2024. Untuk pengundian nomor urut pasangan calon, akan dilakukan pada 23 September 2024. *tri