News  

HJKB 214: Pemkot Bandung Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya

BANDUNG, POTENSINETWORK.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-214 Kota Bandung (HJKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, melalui Dinas Sosial (Dinsos), akan menyelenggarakan nikah massal gratis.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar mengatakan, nikah gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan berlangsung pada 21 September 2024 di Aula Pendopo, Kota Bandung.

Ia menyatakan, program ini bertujuan untuk membantu pasangan yang terkendala biaya dan belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi.

Baca Juga:  Di Kabupaten Bandung 147 Ribu PBI JK Dinonaktifkan Pasca Pemberlakuan DTSEN, Ini Solusi yang Disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna

“Target kita adalah 25 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah tangan,” ujarnya, Rabu, 11 September 2024.

Soni menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial.

“Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang tidak mampu menikah karena biaya,” jelasnya.

Baca Juga:  PosIND Raih 3 Pengahragaan Pada Malam Penganugerahan BCOMSS 2024

Pemkot Bandung akan memberikan berbagai fasilitas, mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua, hingga pemberian mas kawin.

Menurut Soni, hingga saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi.

“Mereka yang bisa mengikuti kegiatan ini, tentu yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah kita verifikasi, banyak juga yang tidak lolos,” ungkapnya.**